Topik UU P2SK

Gedung-gedung tinggi perkotaan dengan simbol mata uang digital di latar depan, menggambarkan integrasi aset kripto dalam ekosistem keuangan Indonesia yang modern dan terus berkembang. Gambar ini merefleksikan upaya pemerintah dalam menciptakan kerangka regulasi yang solid untuk masa depan investasi digital di tanah air.

Info Kripto

Mengurai Benang Regulasi Kripto Indonesia: Antara Inovasi dan Proteksi Investor

Info Kripto | Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Pemerintah Indonesia secara progresif memperkuat regulasi kripto, dimulai dari Bappebti hingga transisi pengawasan ke OJK pada awal 2025, demi menciptakan ekosistem investasi yang aman dan transparan. Langkah ini bertujuan melindungi investor dari risiko sekaligus mendorong inovasi teknologi blockchain, menunjukkan komitmen serius negara dalam menata pasar aset digital yang dinamis.