
Info Kripto | Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:04 WIB
Pemerintah Indonesia secara progresif memperkuat regulasi kripto, dimulai dari Bappebti hingga transisi pengawasan ke OJK pada awal 2025, demi menciptakan ekosistem investasi yang aman dan transparan. Langkah ini bertujuan melindungi investor dari risiko sekaligus mendorong inovasi teknologi blockchain, menunjukkan komitmen serius negara dalam menata pasar aset digital yang dinamis.