Prabowo Subianto Perintahkan Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

ARAHBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan seluruh jaksa agung muda fokus menindak berbagai kasus perizinan yang tak sah.

Karena itu menjadi celah kerugian negara serta menghambat agenda-agenda pembangunan nasional.

Siaran resmi Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden menjelaskan isi pertemuan dia dan jajaran petinggi Kejaksaan Agung yang berlangsung tertutup hari ini, Senin (13/1/2025

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip Delapannews.com, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Prabowo mengingatkan kepada jajaran petinggi Kejaksaan bahwa praktik-praktik korupsi kerap terjadi di sektor perizinan.

“Presiden menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan.”

“Untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu sehingga berdampak pada kerugian negara,” demikian keterangan BPMI.

Oleh karena itu, dia kembali menekankan kepada jajaran petinggi Kejaksaan Agung untuk mempercepat penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai kasus perizinan ilegal yang saat ini berjalan.

Kemudian, dia juga memerintahkan para petinggi Kejaksaan dan pimpinan lembaga lainnya untuk memperkuat sistem pengawasan di instansi-instansi pemerintah.

Ia ingin memastikan seluruh prosedur-prosedur perizinan di instansi-instansi pemerintahan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Rapat terbatas antara Presiden, Jaksa Agung, jajaran jaksa agung muda berlangsung selama kurang lebih 2 jam.

Dalam rapat itu, ada juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana.

Juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh, dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Sementara itu, jajaran jaksa agung muda yang mengikuti rapat di Istana Merdeka hari ini, yaitu;

1. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani
2. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna

3. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer, Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho.

5. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah.

Selepas rapat, Yustiavandana menyebut ada banyak arahan yang diberikan Prabowo kepada para peserta rapat.

Namun dia enggan menyebutkan lebih lanjut arahan-arahan tersebut.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Saatini.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Haisumatera.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Negara Jual Aset Benny Tjokro di Bogor Rp18 Miliar, Rampasan Kasus Jiwasraya
Akhmad Munir Usung PWI Bersatu dan Berdaya Saing di Era Digital
Bukan Sekadar Salah Kelola: Korupsi Dana Taspen Terorganisasi dan Terstruktur
Rp70 Miliar Mengalir ke Zarof, Dugaan Suap SGC Diusut Kejagung
Kerugian Negara Rp1,9 Triliun, Dokumen Google di GoTo Diselidiki Kejagung
TRUE Proyeksikan District East Jadi Kontributor Utama Pendapatan Hingga 2027
Kasus Korupsi Dana CSR BI, Pegawai dan Politikus Kembali Diperiksa KPK
Langkah Senyap Menuju Gedung Antirasuah, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi Sambangi KPK

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Negara Jual Aset Benny Tjokro di Bogor Rp18 Miliar, Rampasan Kasus Jiwasraya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Akhmad Munir Usung PWI Bersatu dan Berdaya Saing di Era Digital

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Bukan Sekadar Salah Kelola: Korupsi Dana Taspen Terorganisasi dan Terstruktur

Senin, 28 Juli 2025 - 10:01 WIB

Rp70 Miliar Mengalir ke Zarof, Dugaan Suap SGC Diusut Kejagung

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:26 WIB

Kerugian Negara Rp1,9 Triliun, Dokumen Google di GoTo Diselidiki Kejagung

Berita Terbaru

ROE 20 - Key Visual

Pers Rilis

ROE Visual Rayakan 20 Tahun Inovasi Teknologi LED

Rabu, 14 Jan 2026 - 07:42 WIB