Ekosistem Kripto Disebut Berkontribusi Sebesar Rp620 Miliar hingga 2024 terhadap Penerimaan Negara

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia dinilai perlu mencontoh AS dalam adopsi aset digital. (Pixabay.com/WorldSpectrum)

Indonesia dinilai perlu mencontoh AS dalam adopsi aset digital. (Pixabay.com/WorldSpectrum)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa ekosistem kripto telah berkontribusi positif terhadap penerimaan negara sebesar Rp620 miliar hingga 2024, merujuk data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Tentunya, kontribusi tersebut dapat untuk terus dijaga, bahkan ditingkatkan dengan didukung oleh aspek keamanan dan transparansi sistem perdagangan serta penguatan aspek pelindungan konsumen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi di Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.

Hasan menyampaikan pemerintah mendukung dan terus berupaya menjaga perkembangan ekosistem kripto domestik dalam koridor pengawasan pelaksanaan tata kelola yang baik, mitigasi risiko yang memadai seiring dengan pemenuhan aspek pelindungan konsumennya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan sentimen yang diberikan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) atas minat penguatan ekosistem kripto global, ia mencatat bahwa hal ini memberikan beragam perspektif.

“Indonesia terus mengamati perkembangan yang terjadi di global dan efeknya kepada ekosistem/perdagangan di domestik,” kata dia.

Per Februari 2025, terdapat 19 penyelenggara aset keuangan digital (AKD) yang terdiri dari 16 pedagang AKD bersama dengan 3 self regulatory organization (SRO) yakni bursa, kliring, dan kustodian yang telah mendapatkan izin dan/atau penegasan izin dari OJK.

Selain itu, terdapat 14 calon pedagang fisik aset kripto dalam proses pengajuan perizinan ke OJK.

Adapun untuk exchanger lokal yang terafilisasi dengan exchange global tercatat antara lain Toko Crypto (Binance).

Hingga Februari 2025, tercatat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan.

Selama Januari 2025, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp44,07 triliun atau meningkat 104,31 persen secara tahunan dibandingkan periode Januari 2024 yang tercatat sebesar Rp21,57 triliun.

Menurut OJK, pertumbuhan nilai transaksi tersebut menunjukkan kondisi pasar yang berjalan baik dan lancar serta kepercayaan investor yang tetap terjaga dengan baik.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Tambangpost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Topiktop.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellobekasi.com dan Surabaya.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Aset Digital: Bukan Sekadar Tren, Melainkan Pilar Ekonomi Masa Depan
Mengurai Potensi Kripto 2026: Bukan Sekadar Angka, Melainkan Peluang
Bagaimana Volatilitas CFD US100 dan S&P 500 Dapat Membuka Peluang Trading di Luar Pasar Saham
Strategi Jitu Trading Kripto: Lebih dari Sekadar Membaca Grafik Harga
Dompet Kripto Aman: Panduan Lengkap Lindungi Aset Digitalmu dari Peretasan
Mengintip Potensi Cuan Kripto: Bukan Sekadar Angin Lalu
Prospek Pasar Kripto 2026: Antara Regulasi dan Inovasi Teknologi Blockchain
Melirik Masa Depan: Aset Digital Tak Sekadar Tren, tapi Gaya Hidup Baru

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:02 WIB

Aset Digital: Bukan Sekadar Tren, Melainkan Pilar Ekonomi Masa Depan

Sabtu, 5 September 2026 - 07:02 WIB

Mengurai Potensi Kripto 2026: Bukan Sekadar Angka, Melainkan Peluang

Rabu, 2 September 2026 - 07:11 WIB

Bagaimana Volatilitas CFD US100 dan S&P 500 Dapat Membuka Peluang Trading di Luar Pasar Saham

Rabu, 2 September 2026 - 07:01 WIB

Strategi Jitu Trading Kripto: Lebih dari Sekadar Membaca Grafik Harga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Dompet Kripto Aman: Panduan Lengkap Lindungi Aset Digitalmu dari Peretasan

Berita Terbaru